SOSIALISASI ANTI KORUPSI & PELAKSANAAN SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS (SPI)

Pada hari Kamis tgl. 19 Juni 2025 bertempat di Gedung Shima Kabupaten Jepara telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Penandatanganan Piagam Audit dan Pakta Integritas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap nilai-nilai antikorupsi.
2. Mensosialisasikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari evaluasi risiko korupsi dilingkungan kerja.
3. Memperkuat komitmen bersama melalui penandatanganan Piagam Audit dan Pakta Integritas

Kegiatan dibuka oleh Bupati beserta Wakil Bupati Jepara. Dalam pengarahannya Bupati Jepara menyampaikan pentingnya integritas yang harus dimiliki oleh penyelenggara negara. Dalam kesempatan tersebut Bupati Jepara juga menyampaikan agar para pimpinan OPD lebih peka dan lebih kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II, III dan Direktur BUMD se-Kabupaten Jepara. Adapun Nara Sumber adalah Drs. Kunto Nugroho HP, M.Si yang sekaligus Pengarah KomPAK API (Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas) Jawa Tengah.

 

 

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024, telah dilaksanakan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024  dengan Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” di Hotel Ono Joglo Bandengan.

Acara dibuka oleh Bapak Pj. Bupati Jepara. Dalam pengarahannya Bapak Pj. Bupati Jepara berpesan  Kepada seluruh peserta Hakordia 2024 untuk tetap menjaga integritas sebagai pilar utama pencegahan korupsi. Beliau juga memberikan Ucapan Selamat Hari Anti Korupsi sedunia, dan berharap semoga dengan adanya kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Kabupaten Jepara menjadi contoh yang baik.

Hadir dalam acara tersebut undangan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Jepara, Kepala Puskesmas se- Kabupaten Jepara, Para Petinggi Desa Anti Korupsi, Direktur BUMD dan Direktur RSUD RA Kartini, Kepala SMA/ SMK/ SLB di Kabupaten Jepara, Inspektorat Kabupaten Pati, Inspektorat Kabupaten Kudus, Inspektorat Kabupaten Demak, Perwakilan Forum KOMPAK API (Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas) Jawa Tengah, Para Penyuluh Anti Korupsi dari Pati, Kudus, Demak dan Jepara (PAKUDEMPARA),  Mahasiswa UNISNU, Siswa/siswa dari SLB Negeri Jepara, SMA 1 Jepara, SMK 1 Jepara, SMK 2 Jepara dan SMK 3 Jepara.

Acara dibuka dengan penampilan Tari Sembagi Arutala yang dibawakan siswi dari SMK N 2 Jepara. Tari ini terinspirasi dari cerita R.A Kartini dalam mengembangkan seni ukir, Raden Ajeng Kartini yang melihat kehidupan para pengrajin masih dalam kondisi ekonomi yang terpuruk, lalu Raden Ajeng Kartini berinisiatif untuk bisa membantu para pengrajin tersebut. RA Kartini ingin seluruh perempuan Indonesia berdigdaya, berpendidikan, berbudi pekerti luhur, jujur, dan anti-korupsi.

Dilanjutkan dengan penampilan fashion show dari siswa-siswi SLB Negeri Jepara. Fashion show mengusung tema: “Keindahan dalam Kejujuran”.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan materi dari beberapa Narasumber yaitu Wakapolres Jepara, Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Jawa Tengah dan Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kabupaten Jepara.

Sebagai apresiasi kepada insan-insan yang berkontribusi pada upaya pencegahan korupsi maka diberikan beberapa penghargaan antara lain :

  • Penghargaan kepada sekolah yang telah berpartisipasi (SLB Negeri Jepara dan SMK Negeri 2 Jepara)
  • Penghargaan kepada Pelapor LHKPN tercepat,
  • Penghargaan kepada Penyuluh Anti Korupsi tergiat, dan
  • Penghargaan 6 OPD menuju WBK/WBBM.

Rapat pembahasan evaluasi LHE ZI Tahun 2023

Pada kamis, 28 maret 2024 bertempat di aula RSUD RA Kartini dilaksanakan rapat konsultasi dengan kemenpanRB terkait pembahasan evaluasi LHE ZI tahun 2023 dan petunjuk pelaksanaan pembangunan ZI tahun 2024.
Hadir dalam rapat tsb 6 OPD yang akan diusulkan WBK/WBBM tahun 2024 yaitu:
1. DPMPTSP
2. ⁠RSUD RA Kartini
3. ⁠Dinas Perhubungan
4. ⁠Disdukcapil
5. ⁠Kecamatan Batealit
6. ⁠Kecamatan Tahunan

Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi

Bertempat di Ruang Video Conference Bupati Jepara pada tanggal 30 Maret 2022 telah dilaksakanan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi. Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terkait Barang Milik Daerah dan Manajemen ASN  tersebut dihadiri oleh Tim dari KPK-RI, Bupati Jepara, Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Kepala BPN, dan OPD terkait. KPK hadir di Jepara dalam rangka koordinasi terkait manajemen BMD dan ASN dengan tim dari satgas Pencegahan dan satgas penindakan.

Dalam kesempatan tersebut KPK Mengapresiasi capaian MCP Kabupaten Jepara tahun 2021 dengan capaian sebesar 95,14 yang berada pada peringkat 5 se-Jawa Tengah dan peringkat 10 Nasional.  KPK membangun MCP (Monitoring for Prevention) sebagai media dalam pencegahan terjadinya tindak korupsi namun MCP masih bersifat administrative, untuk itu KPK berharap nilai MCP yang tinggi diimbangi dengan implementasi penyelenggaraan pemerintahan yang baik pula.

KPK beserta dengan Bagian Akuntansi dan Aset BPKAD, Bagian hukum, BPN, DPUPR, DISPERINDAG dan Inspektorat melakukan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait penertiban asset Pemda yang bermasalah hukum. KPK meminta kepada pihak BPN dan pemKab Jepara untuk tetap solid dalam pengumpulan bukti dokumen dalam proses hukum penyelamatan aset. Adapun dalam hal manajemen ASN KPK memberikan penekanan untuk perbaikan dalam hal kompetensi, kualifikasi, kinerja dan tidak adanya diskriminasi.

 

Bimbingan Teknis Penilaian Baseline Maturitas SPIP Terintegrasi

Menindaklanjuti Surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor : S-2627/PW11/3.1/2021 tgl. 5 November 2021 perihal Diseminasi Penilaian SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di Wilayah Kerja Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

Inspektorat Kabupaten Jepara mengadakan Bimbingan Teknis Penilaian baseline maturitas SPIP terintegrasi pada Pemkab Jepara selama 2 hari ( tgl. 19 dan 20 November 2021). Bimtek dibuka oleh Inspektur Kab. Jepara di Ruang Sosrokartono pada tgl. 19 November 2021. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimtek dengan Nara Sumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Adapun peserta Bimtek terdiri dari 11 OPD sebagai berikut :

1. Bappeda
2. Inspektorat
3. Setda (Bagian Organisasi)
4. BPKAD
5. Dinkes
6. DPMPTSP
7. DISDIKPORA
8. DPUPR
9. DISINDAG
10. DISPARBUD
11. DISKOP UKM NAKERTRANS

 

 

 

Surat Edaran Larangan Penerimaan Gratifikasi

 

Dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Government serta untuk meminimalisir benturan kepentingan, maka Bupati Jepara mengeluarkan Surat Edaran No. 800/1838/2021 tentang Larangan Penerimaan Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

[embeddoc url=”https://inspektorat.jepara.go.id/public/sites/67/2021/05/Edaran-Gratifikasi.pdf”]

Rapat Dinas Pengawasan Daerah Kab. Jepara Tahun 2020

Pada hari ini tgl. 16 Desember 2020 telah dilaksanakan Rapat Dinas Pengawasan Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020 di Inspektorat Kabupaten Jepara. Acara dibuka Bp. Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara.

Peserta rapat adalah 27 OPD di Kabupaten Jepara dan pejabat fungsional/struktural di Inspektorat Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan ini juga disosialisasikan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System), dan Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara

Rakor Monev Tematik Manajemen Aset dan OPD

Koordinator Wilayah VII KPK RI pada hari Selasa 15 Desember 2020 telah mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tematik Manajemen Aset, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen ASN yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Jepara untuk tahun 2020. Bertempat di Ruang Rapat I Sosrokartono Setda Jepara. Acara ini merupakan bagian dari kegiatan Monitoring Centre for Prevention Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Monev MCP Korsupgah KPK).

Acara dihadiri oleh segenap Korwil VII KPK yang dipimpin langsung oleh Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama didampingi Kasatgas Pencegahan Korwil VII Adlinsyah M Nasution dan PIC Wilayah Jawa Tengah beserta tim Administrasi dan Data.

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Jepara dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Jepara, Sekretaris Daerah, Inspektur, semua kepala OPD, Camat sekabupaten Jepara serta kepala BPN Kabupeten Jepara dan Bank Jateng Cabang Jepara.
Saat dilakukan Rakor Monev MCP Korsupgah KPK, Pemerintah Kabupaten Jepara sudah mengajukan data dukung hingga 84,50% dan sudah dilakukan verifikasi oleh KPK secara keseluruhan dengan capaian 59,30% hingga menempati peringkat pada posisi 187 dari 543 pemerintah daerah secara nasional atau pada urutan 18 dari 36 pemerintah daerah untuk tingkat Provinsi Jawa Tengah (sesuai data per 11 Desember 2020).

MCP Korsupgah KPK adalah aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memberikan informasi capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang meliputi 8 area intervensi dengan bobot tertentu. Area intervensi dan bobot itu meliputi Perencanaan & Penganggaran APBD (15%), Pengadaan Barang & Jasa (15%), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (15%), Kapabilitas APIP (15%), Manajemen ASN (15%), Optimalisasi Pajak Daerah (10%), Manajemen Aset Daerah (10%), Tata Kelola Dana Desa (5%).

Pelaksanaan Pra-QA SPIP Kab. Jepara Tahun 2020

Pelaksanaan Pra QA (Quality Assurance) SPIP Kab. Jepara Tahun 2020 oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah merupakan proses lanjutan atas hasil Self Assessment Maturitas SPIP Kabupaten Jepara yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Menurut rencana Pra QA akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 25 November 2020 mendatang. Pra QA dilaksanakan dengan metode Reviu atas hasil Self Assessment Maturitas SPIP Kabupaten Jepara dan wawancara dengan OPD sampel maturitas SPIP.

Hasil Self Assessment Maturitas SPIP Kabupaten Jepara pada aplikasi e-SPIP memperoleh skor 3,942.

Hasil Pra QA oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini kemudian akan dilanjutkan dengan proses final QA pada BPKP pusat sekitar awal bulan Desember 2020.