SOSIALISASI ANTI KORUPSI & PELAKSANAAN SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS (SPI)

Pada hari Kamis tgl. 19 Juni 2025 bertempat di Gedung Shima Kabupaten Jepara telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Penandatanganan Piagam Audit dan Pakta Integritas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Audit ini bertujuan untuk :
1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap nilai-nilai antikorupsi.
2. Mensosialisasikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari evaluasi risiko korupsi dilingkungan kerja.
3. Memperkuat komitmen bersama melalui penandatanganan Piagam Audit dan Pakta Integritas

Kegiatan dibuka oleh Bupati beserta Wakil Bupati Jepara. Dalam pengarahannya Bupati Jepara menyampaikan pentingnya integritas yang harus dimiliki oleh penyelenggara negara. Dalam kesempatan tersebut Bupati Jepara juga menyampaikan agar para pimpinan OPD lebih peka dan lebih kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon II, III dan Direktur BUMD se-Kabupaten Jepara. Adapun Nara Sumber adalah Drs. Kunto Nugroho HP, M.Si yang sekaligus Pengarah KomPAK API (Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas) Jawa Tengah.